Ini merupakan sertifikasi keahlian tahap kedua yang dilaksanakan oleh pemerintah, dengan 81 skema sertifikasi KKNI
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melihat PP Nomor 55 Tahun 2007 menciptakan persoalan Kementerian Agama dalam menyelesaikan sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Hal ini tidak lepas dari persoalan kebijakan pemisahan kewenangan pengelolaan Guru Pendidikan Agama di sekolah.
1,6 Juta Guru Diputihkan, Kemdikbudristek: Tak Perlu PPG!
Anggaran Pemutihan Sertifikasi Guru Dapat Restu Presiden
Tak Perlu RUU Sisdiknas untuk Pemutihan Sertifikasi Guru